Terdakwa kasus penembakan tiga anggota polisi dalam tragedi sabung ayam di Way Kanan, Peltu Yun Heri Lubis, mengakui kepada majelis hakim bahwa ia telah menjalankan praktik judi sabung ayam sejak 2023. Ia juga mengklaim bahwa aktivitas tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan seizin Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Peltu Lubis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/4/2025). Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah menyetorkan uang secara tunai dan transfer kepada almarhum Lusiyanto sebagai bentuk “koordinasi” atas kegiatan sabung ayam yang dikelolanya bersama rekannya, Kopda Bazarsah, pelaku penembakan.
“Kalau mau buka (arena), saya selalu koordinasi dulu dengan Kapolsek lewat telepon,” ujar Peltu Lubis di hadapan majelis hakim.
Namun, keterangan tersebut dinilai tidak konsisten dan tanpa bukti kuat. Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, menyebut pengakuan Peltu Lubis mengandung banyak kejanggalan.
“Dia bilang ada setoran uang, tapi tidak bisa dibuktikan. Bahkan keterangan soal pertemuan terakhir dengan Kapolsek berbeda dari dakwaan awal. Majelis hakim pun mempertanyakan, dan terdakwa tidak bisa memberikan penjelasan rinci,” kata Putri Maya usai persidangan.
Dalam sidang itu, Peltu Lubis juga tampak emosional dan menangis saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku menyesal atas kejadian yang menewaskan tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek Lusiyanto, dan mengklaim memiliki hubungan baik dengan korban.
Namun pernyataan maaf tersebut ditolak tegas oleh Sasnia, istri almarhum Kapolsek Lusiyanto. Ia menyatakan tidak memaafkan tindakan para terdakwa, khususnya Kopda Bazarsah yang menembak suaminya secara brutal saat penggerebekan berlangsung.
“Tidak maafkan, dihukum mati saja,” ujar Sasnia.
Sasnia juga membantah keras tudingan bahwa suaminya menerima setoran judi. Ia menegaskan bahwa pada hari sebelum kejadian, mereka sedang berada di Belitang, OKU Timur, untuk berkumpul bersama keluarga. Ia mengaku memiliki bukti foto keberadaan mereka saat itu.
“Saya ada bukti, kami di Belitang. Tidak bertemu dengan siapa pun, apalagi urusan sabung ayam,” tambahnya.
Sosok AKP (Anumerta) Lusiyanto dikenal luas sebagai pribadi sederhana, religius, dan bersahaja. Warga sekitar menyebut rumahnya pun masih berlantai semen kasar dan berpagar bambu. Kepribadiannya yang rendah hati dan aktif dalam kegiatan keagamaan membuat masyarakat menilai tuduhan terhadapnya sebagai upaya pembelaan tidak berdasar dari pihak terdakwa.
Sidang yang dipimpin oleh Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto itu turut menghadirkan 12 saksi, salah satunya melalui sambungan daring karena sedang menjalani hukuman pidana. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan tambahan saksi dan alat bukti.