Perkumpulan
Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung mengaku perjuangan
menemui Menteri Pertanian membahas
terkait polemik harga singkong di Lampung membuahkan hasil.
Ketua
PPUKI Lampung Dasrul Aswin mengatakan,
pihaknya siap mematuhi keputusan hasil pertemuan di Kemeterian Pertanian, pada
Jumat (31/1/2025) kemarin.
Dia pun
menyebut pertemuan itu memastikan harga singkong senilai Rp 1.350 perkilogram
dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen.
Diketahui
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Tanaman Pangan telah
mengeluarkan surat kesepakatan harga ubi kayu dengan Nomor
8-0310/TP-200/0/01/2025.
Surat tersebut
menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara petani dan perusahaan tapioka
bersama Menteri Pertanian di
Ruang Pola Gedung A Kementerian Pertanian tanggal 31 Januari 2025.Dalam rapat
tersebut, terdapat tiga poin sekesapakatan, yaitu: harga ubi kayu petani yang
dibeli oleh industri sebesar Rp 1.350 per kg dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Lalu tepung
tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas
(dilarang dan dibatasi).Importasi dapat dilakukan apabila bahan baku dalam
negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.Kemudian
yang ketiga kesepakatan mulai berlaku tanggal 31 Januari 2025 dan untuk
dilaksanakan bersama.Sebelumnya Sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis
mengatakan, hasil rapat di Kementerian Pertanian RI memastikan pemerintah pusat
telah menutup keran impor tapioka ke Indonesia.Pertemuan tersebut juga
menyepakati harga singkong menjadi
Rp 1.350 perkilogram. Selain itu pertemuan tersebut juga
menyepakati agar petani singkong mendapatkan pupuk subsidi.
"Poin ketiga tidak kalah penting untuk disampaikan kepada petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk
subsidi," kata AribunMenurutnya, Kementerian juga menetapkan singkong menjadi salah satu penopang
pangan nasional.
"Kementerian
Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan
Nasional," imbuhnya.Selain itu, Aribun juga menyebut jika Kementan bakal
menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) ke Lampung untuk memastikan kesepakatan
berjalan dengan baik.
"Tadi pak
Mentan bilang mulai besok akan menurunkan Satgas untuk memantau perusahaan agar
kesepakatan inj benar-benar berjalan," kata Aribun. "Saya selaku
Sekertaris Pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik
Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang
responsif dalam menyelesaikan persoalan anjlok nya harga singkong di Lampung," tuturnya.